- Kredit UMKM : fasilitas pinjamannya diberikan untuk kebutuhan usaha dengan plafon diatas 10 juta s/d 50 juta.
keunggulan kredit UMKM- suku bunga pinjaman yang ringan
- persyaratan yang mudah dan proses yang cepat
- jangka waktu s/d 5 tahun
- Kredit Resepsi : fasilitas pinjaman yang diberikan untuk kebutuhan pernikahan atau lainnya dengna jangka waktu s/d 30 hari.
keunggulan kredit Resepsi- bunga 0% untuk pelunasan s/d 15 hari
- bunga harian berdasarkan sisa pokok pinjaman apabila pelunasan lebih dari 15 hari
- persyaratan yang mudah dan proses yang cepat
- Kredit Instan : fasilitas pinjaman yang diberikan sebagai dana talangan untuk usaha
keunggulan kredit Instan- suku bunga yang ringan
- bunga harian berdasarkan plafon pinjaman
- jangka waktu pendek s/d 30 hari
- persyaratan yang mudah dan proses yang cepat
- Kredit KPSM : fasilitas kredit konsumtif kepada sejumlah karyawan dengan sistem kolektif atas rekomendasi perusahaan dimana angsurannya melaluai pemotongan gaji langsung melalui bendahara gaji.
keunggulan kredit KPSM- prosedur pengajuan kredit yang lebih mudah karena adanya support factor dari perusahaan
- suku bunga pinjaman yang lebih murah
- pinjaman dicover oleh asuransi
- persyaratan yang mudah dan proses yang cepat
- sistem bunga flat murni
- pelunasan lebih awal tanpa dikenakan penalty
- Kredit Musiman : failitas pinjaman yang diberikan untuk segala kebutuhan usaha yang bersifat musiman.
keunggulan kredit Musiman- suku bunga yang kompetitif
- angsuran bugna yang dibayarkan sisa pokok pinjaman
- persyaratan yang mudah dan proses yang cepat
- jangka waktu s/d 12 bulan
- bisa diperpanjang satu kali perpanjangan
Senin, 10 Maret 2014
Produk - Produk BPR Sukahaji
Produk yang ada di BPR Sukahaji
Bagaimana tata cara menyimpan di BPR
Pada dasarnya BPR memberikan pelayanan yang persis sama dengan bank umum, jika ingin menyimpan dana di BPR pastikan anda memenuhi 3 persyaratan yang ditentukan oleh LPS, perlu diingan bahwa bonus/chasback tetap di perhitungkan sebagai bunga dan jika totalnya melebihi ketentuan LPS, maka dana anda akan berisiko untuk tidak dijamin oleh LPS. karena BPR selalu memenuhi seluruh peraturan yang ditetapkan oleh bank indonesia, dan seluruh laporan keuangan secara transparan di website. BPR dikelola dengna prinsip kehati-hatiann, dimana kredit yang disalurkan selalu dievaluasi dan sangat slektif dan akurat oleh tim analisa kredit, dan BPR memberikan lebih banyak fleksibilitas dibandingkan bank umum,seperti pelayanan penjemputan, produk-produk yang jauh lebih inovatif dan menarik, peluang menang undian jauh lebih besar, serta suku bunga simpanan yang relatif lebih tinggi dan masih dalam perlindungan LPS. kaarena BPR menyalurkan mayoritas kreditnya kesektor UKM dengan bunga kredit yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan bank umum, sehingga otomatis dana simpanan di BPR akan mendapatkan bunga yang lebih tinggi pula, dan menyimpan uang di BPR sama amannya dengan di bank umum, karena penjamin oleh LPS juga berlaku untuk BPR selama memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan.
Sabtu, 08 Maret 2014
Apa Itu LPS
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah suatu lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah perbankan di IndonesiaLPS berfungsi menjamin simpanan nasabah bank dan turut aktif dalam menjaga stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangannyanilai simpanan yang dijamin LPS maksimum sebesar Rp 100 juta per nasabah
per bank, yang mencakup pokok dan bunga/bagi hasil yang telah menjadi
hak nasabah. Bila nasabah bank memiliki simpanan lebih dari Rp 100 juta
maka sisa simpanannya akan dibayarkan dari hasil likuidasi bank
tersebut.Tujuan kebijakan publik penjaminan LPS tersebut adalah untuk
melindungi simpanan nasabah kecil karena berdasarkan data distribusi
simpanan per 31 Desember 2006, rekening bersaldo sama atau kurang dari Rp 100 juta mencakup lebih dari 98% rekening simpanan.
Apa saja yang disempurnakan dalam skema penjaminan melalui LPS?
Perubahan yang paling signifikan dalam skema penjaminan melalui LPS adalah dihapuskannya blanket guarantee (penjaminan seluruh kewajiban bank/tanpa batasan nilai) menjadi limited guarantee (penjaminan secara terbatas).
Perubahan yang paling signifikan dalam skema penjaminan melalui LPS adalah dihapuskannya blanket guarantee (penjaminan seluruh kewajiban bank/tanpa batasan nilai) menjadi limited guarantee (penjaminan secara terbatas).
Negara-negara mana yang sudah menerapkan konsep LPS?
Sampai dengan saat ini terdapat 72 negara yang telah mendirikan lembaga penjamin simpanan. Beberapa negara maju seperti Amerika Serikat, Kanada dan Swedia bahkan telah mendirikan lembaga penjaminan jauh sebelum krisis perbankan melanda Asia Pasifik. Negara di Asia yang telah mendirikan antara lain Filipina yaitu pada tahun 1963, kemudian Korea pada tahun 1996. Setelah Indonesia, Malaysia dan Singapura juga mendirikan lembaga penjaminan.
Sampai dengan saat ini terdapat 72 negara yang telah mendirikan lembaga penjamin simpanan. Beberapa negara maju seperti Amerika Serikat, Kanada dan Swedia bahkan telah mendirikan lembaga penjaminan jauh sebelum krisis perbankan melanda Asia Pasifik. Negara di Asia yang telah mendirikan antara lain Filipina yaitu pada tahun 1963, kemudian Korea pada tahun 1996. Setelah Indonesia, Malaysia dan Singapura juga mendirikan lembaga penjaminan.
bagaimana mengajukan kredit ke bpr
Fasilitas kredit apa saja yang dapat disediakan untuk kita?
BPR menyediakan fasilitas kredit untuk :
BPR menyediakan fasilitas kredit untuk :
- Modal kerja.
- Investasi pendukung usaha misalnya untuk membeli mesin ataupun kendaraan.
- Konsumsi misalnya untuk biaya pendidikan dan renovasi rumah.
PAS Kreditnya
- Ajukan kredit sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.
- Jangan berlebihan.
- Kelayakan usaha menjadi salah satu faktor penentu dalam keputusan pemberian kredit.
- Jaminan diperlukan untuk menambah keyakinan BPR.
- Jaminan dapat berupa antara lain sertifikat tanah, girik, dan dapat juga BPKB kendaraan.
PAS pengajuannya
- Jangan segan-segan datang langsung ke BPR, ajukan langsung ke kantor dan minta nomor telepon untuk memudahkan komunikasi langsung ke BPR, melalui petugas dengan minta tanda terima atau melalui bank lain.
- Jangan lupa membawa persyaratan yang diperlukan dengan lengkap.
- Kemukakan kebutuhan usaha kita dengan sebenarnya.
- Tanyakan bagaiamana cara menghitung angsuran pokok dan bunganya.
- Jangan lupa beritahu suami atau istri jika kita ingin mengajukan kredit.
PAS pencairannya
- Pencairan kredit akan diberitahukan oleh petugas BPR jika kreditnya disetujui, bisa berupa surat, atau secara lisan.
- Hitung dengan cermat, apakah PAS sesuai dengan permohonan kredit yang telah disetujui.
PAS bayarnya
- Bayar tepat waktu, jangan ditunda-tunda. Lebih awal lebih baik. Pembayaran dapat dilakukan langsung ke BPR, melalui petugas dengan minta tanda terima atau melalui bank lain.
- Ingat menunda pembayaran berarti akan terkena denda dan dinilai kurang baik oleh BPR.
Persyaratan Pengajuan
Persyaratan yang umumnya diminta pada saat mengajukan kredit :- Fotokopi KTP suami-istri.
- Usia minimum 17 tahun, atau sudah menikah dan maksimum 60 tahun pada saat kredit lunas.
- Kartu keluarga dan surat nikah.
- Fotokopi rekening listrik / telepon.
- Fotokopi jaminan.
Jumat, 07 Maret 2014
Tentang BPR
Bpr adalah suatu lembaga keuangan yang menerima simpananhanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, memberikan kredit kepada masyarakat dan bentuk lainnya dan menyalurkan dana. status BPR disalurkan kepada bank desa, bank pasar, bank pegawai, lembaga perkreditan desa, badan kredit desa, dan lembaga-lembaga lainnya.ketentuan tersebut diberlakukan karena mengingat bahwa lembaga-lembaga telah berkembang dari lingkungan masyarakat indonesia, serta masih diperlukan dimasyarakat. fungsi BPR berarti penghimpun dan penyalur dana masyarakat.Usaha yang tidak boleh dilakukan BPR adalah :
- Menerima simpanan berupa giro.
- Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing.
- Melakukan penyertaan modal dengan prinsip prudent banking dan concern terhadap layanan kebutuhan masyarakat menengah ke bawah.
- Melakukan usaha perasuransian.
- Melakukan usaha lain di luar kegiatan usaha sebagaimana yang dimaksud dalam usaha BPR.
usaha-usaha BPR adalah : - Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
- Memberikan kredit.
- Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah.
Langganan:
Postingan (Atom)